Perbedaan antara Bunga dan Bagi
Hasil
Menurut Prof.Dr.Winardi,SE bunga
adalah balas jasa untuk pengorbanan konsumsi atas pendapatan yang dicapai pada
waktu sekarang.
Menurut Sloan and Zurcher, interest
(bunga) adalah sejumlah uang yang dibayar untuk penggunaan modal. Jumlah
tersebut misalnya dinyatakan dengan persentase modal yang bersangkut paut
dengan hal itu (suku bunga modal).
Menurut Fuad Muhammad Fachrudin
disebutkan bahwa bunga ialah keuntungan yang diperoleh perusahaan bank, karena
jasanya meminjamkan uang untuk melancarkan perusahaan orang lain yang meminjam.
Menurutnya bunga yang dipungut oleh bank itu haram hukumnya karena hal itu sama
dengan Riba. Sebab, pembayannya lebih dari uang yang dipinjamkannya.
Islam mendorong praktek bagi hasil
serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberi keuntungan bagi pemilik
dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dapat
dijelaskan dalam tabel berikut:
BUNGA
|
BAGI
HASIL
|
Penentuan bunga dibuat pada waktu
akad dengan asumsi harus selalu untung
|
Penentuan besarnya rasio/ nisbah
bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung
rugi
|
Besarnya persentase berdasarkan
pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.
|
Besarnya rasio bagi hasil
berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
|
Pembayaran bunga tetap seperti
yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak
nasabah untung atau rugi.
|
Tergantung pada keuntungan proyek
yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh
kedua belah pihak.
|
Jumlah pembayaran bunga tidak
meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang
“booming”.
|
Jumlah pembagian laba meningkat
sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.
|
Eksistensi bunga diragukan (kalau
tidak dikecam) oleh beberapa kalangan.
|
Tidak ada yang meragukan
keabsahan bagi hasil
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar