Minggu, 27 Januari 2013

Ke Korut, Orang Asing Kini Boleh Bawa Ponsel


Senin, 21 Januari 2013 | 22:58 WIB
 
 
 
 
TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara kini mulai memperlonggar aturan bagi warga asing yang berkunjung ke negeri itu. Salah satunya adalah dengan mencabut larangan membawa telepon seluler.

Menurut media Cina, CCTV, negara komunis ini mencabut larangan itu awal bulan ini. Artinya, warga asing yang berkunjung ke negeri itu tak lagi harus melewati pemindai untuk memeriksa alat komunikasi yang menempel pada mereka.

Namun, pencabutan larangan itu bukan tanpa pengawasan. Mereka yang berponsel harus mengisi aplikasi di loket tertentu di bandara, sebelum diizinkan melenggang keluar. Aturan lama mensyarat ponsel harus mereka tinggalkan di bandara, dan bisa diambil lagi begitu hendak meninggalkan negeri itu.

Di Korea Utara, tersedia layanan 3G model WCDMA.

Selain mengizinkan ponsel, Korut juga membolehkan orang asing untuk membeli kartu SIM prabayar. Internet melalui ponsel juga diizinkan. "Jaringan 3G di Korut digunakan 1,8 juta pengguna," kata CCTV.

Layanan seluler WCDMA negeri itu baru dikembangkan di akhir tahun 2008, setelah investor telekomunikasi asal Mesir, Orascom, masuk. Ponsel mulai dikenalkan pertama kali tahun 2000. Namun penggunaan ponsel sempat dilarang, setelah terjadi ledakan di kereta api yang diduga menyasar mantan pemimpin Kim Jong Il pada April 2004.

CHOSUN ILBO | TRIP B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar