Senin, 09 April 2012

Pengertian Mudharabah


Mudharabah adalah bahasa penduduk irak qiradh. Mudharabah berasl dari kata al-dharb berarti yang secara harpiah adalah berjalan atau berpergian. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Mujamil:20.
Dan orang-orang  yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah.”
Mudharabah disebut  juga Qiradh yang berasal dari kata al-Qardhu atau potongan, karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan. Jadi menurut bahasa mudharabah atau Qiradh berarti potongan, berjalan, dan atau bepergian.
Menurut istilah mudharabah atau Qiradh dikemukakan oleh ulama sebagai berikut:
1.      Menurut par a fuqaha, mudharabah ialah akad antara dua pihak yang saling menanggung, salah satu pihak menyerahkan hartanya kepada pihak lain untuk diperdagangkan dengan bagian yang telah ditentukan dari keuntungan, seperti setengah atau sepertiga dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
2.      Menurut Hanafiyah, mudharabah ialah memandang tujuan dua pihak yang berakad dan berserikat dalam keuntungan karena harta diserahkan kepada pihak lain dan yang lain punya jasa  mengelola harta itu. Maka mudharabah ialah:
عقد‏على‏١لشر‏كة ‏فى١لر‏بح‏‏ بمال ‏من ‏احد‏ الجا‏ نبين ‏و‏عمل‏ من ‏الاخر
“Akad  syirkah dalam laba, satu pihak pemilik harta dan pihak lain pemilik jasa.”
3.      Menurut Malikiyah, mudharabah ialah:
عقد ‏تو كيل ‏صا د ر من ‏رب المال ‏لغيره ‏على ‏ان ‏يّتجر ‏بخصو‏ص‏ النقد ين‏
“Akad perwakilan, dimana pemilik harta mengeluarkn hartanya kepada pihak lain untuk diperdagangkan dengan pembayaran yang ditentukan.”
4.      Imam  Hanabilah berpendapat bahwa mudharabah ialah ibarat pemilik harta menyerahkan hartanya dengan ukuran tertentu kepada orang lain yang berdagang dengan bagian keuntungan yang diketahui.
5.      Ulama Safi’iyah berpendapat bahwa mudharabah ialah akad yang menentukan seseorang menyerahkan hartanya kepada  pihak lain untuk  diperdagangkan.
6.      Syaikh Syihab al-Din al-Qayubi dan Umayrah berpendapat bahwa mudharabah ialah seseorang menyerahkan hartanya kepada orang lain untuk ditijarahkan dan keuntungan bersama-sama.
7.      Al-Bakri  Ibnu al-Arif BIllah al-Sayyid Muhammad  Syata berpendapat bahwa mudharabah ialah seseorang memberikan masalahnya kepada orang lain dan didalamnya diterima pergantian
8.      Sayyid Sabiq berpendapat bahwa mudharabah ialah akad diantara dua belah pihak untuk salah satu pihak mengeluarkan sejumlah uang untuk diperdagangkan denyan syarat keuntungan dibagi dua sesuai perjanjian.
9.      Menurut  Imam Taqiyuddin, mudharabah ialah akad keuangan untuk dikelola dan dikarjakan dengan perdagangan.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa mudharabah atau Qiradh ialah akad antara pemilik modal atau harta dengan pengelola modal tersebut, dengan syarat bahwa keuntungan yang diperoleh dibagi dua sesuai jumlah kesepakatan.

Ilmu Pengetahuan Adalah Syarat Utama Dalam Kepemimpinan


Di antara keutamaan ilmu pengetahuan yang diisyaratkan al-quran, adalah al-quran menganggap   pengetahuan  sebagai prasyarat utama dalam setiap pos kepemimpinan. Umat tidak boleh dipimpin oleh orang-orang yang jahil, akan tetapi harus dipimpin oleh orang-orang yang berilmu.  Umat yag menyerahkan tugas kepemimpinan  kepada orang-orang yang  bodoh hanyalah menggali kuburan dengan cakaran jari-jarinya. Karena, pemimpin seperti itu tidak menuntun kecuali pada kesesatan dan bencana. Seorang penyair berkata,
 Jika saja gagak menjadi petunjuk suatu kaum maka ia akan menunjuki kepada bangkai anjing.”
Para ulama mengisahkan Bisyar bin Barad, seorang penyair terkenal dan tunanetra. Suatu hari Ia ditanya oleh seseorang yang matanya normal tentang sebuah jalan atau tempat. Ia menjawab, “Ke sinilah, kutunjukkan padamu.” Kemudian, ia bersajak sambil menyindir,
Seorang buta menuntun orang yang melihat, tak ada bapak bagi kalian! Sungguh tersesat orang-orang yang orang-orang buta menunjukinya.”
Oleh karena itu, kita mendapati bahwa al-quran menyebutkan ilmu sebagai faktor penentu untuk jabatan khilafah di bumi.
Kita juga mendapatkan dalam kisah Thalut bagaimana ilmu menjadi slah satu modal utama dalam kepemimpinan militer. Hal itu terdapat dalam firman Allah SWT:


Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah nabi Musa, yaitu ketika mereka Berkata kepada seorang nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah". nabi mereka menjawab: "Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang". mereka menjawab: "Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal Sesungguhnya kami Telah diusir dari anak-anak kami?"[155]. Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. dan Allah Maha mengetahui siapa orang-orang yang zalim.
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah Telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah Telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah:246-247)

Kaum Bani Israil itu berkata kepada Nabi mereka,
Angkatlah bagi kami seorang raja yang dengannya kami berperang di jalan Allah.
Maksudnya, merekalah yang menginginkan dan meminta hal itu. Namun, tatkala Allah SWT mewujudkan keinginan dan permintaan mereka dan menentukan bagi mereka seorang nabi yang ditunggu-tunggu dengan mambawa wahyu Allah, timbullah karakter asli mereka, yaitu membangkang dan melawan.
Mereka berkata,
Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripada dia, sedang dia pun tidak diberikan kekayaan yang banyak?
Dulu kedudukan pemerintahan yang besar dipegang oleh orang-orang yang memiliki dirham dan dinar tidak bagi yang memiliki bashirah ‘mata hati’ dan ketajaman pikiran. Orang-orang fakir mesti diputus dari segala keistimewaan walaupun mereka memiliki kelebihan dan bakat.
Dari sini Nabi mereka menolak,
Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.”
Al-Biqa’I menulis dalam tafsirnya, “Orang-orang yang memiliki kemampuan dalam mengatur dan melaksanakan segala perkara hal ini menunjukkan persyaratan ilmu dalam kepemimpinan. Sedangkan mendahulukan potensi ilmu dari potensi tubuh menunjukkan bahwa keutamaan jiwa lebih mulia ketimbang keutamaan tubuh dan sebagainya.” (Nazmud-Durar: 3/418)
“Berpengetahuan” berarti berpengalaman dan cakap pada sesuatu yang diamanatkan padanya.

MISI NABI MUHAMMAD SAW

 Empat sifat yang merupakan keistemewaan yang di miliki oleh para rasul sekaligus yang membedakan dengan manusia pada umumnya:
Pertama Shidiq artinya benar. Sehingga rosul senantiasa benar dalam perkataan, perbuatan, maupun sikapnya.
Kedua amanah artinya dapt dipercaya. Dalam segala hal rasul dapat di percaya, sehingga mustahil kalau seorang rasul berkhianat.
Ketiga tabligh artinya mneyampaikan. Maksudnya adalah menyampaikan wahyu dari Allah SWT kepada umat manusia. Tidak mungkin seorang rosul menyembunyikan kebenaran yang datangnya dari Allah SWT.
Keempat fatanah artinya cerdas. Maksudnya adalah nabi Muhammad SAW memiliki kecerdasan luar biasa, sehingga dalam menjalankan misinya di bekali oleh Allah SAW dengan kemampuan dan kecerdasan luar biasa sebagai sarana untuk mengatasi berbagai persoalan yang di hadapinya.
Adapun misi Nabi Muhammad SAW adalah sbb :
a. Membawa ajaran islam
b. Menyampaikan ajaran dari allah swt kepada umat manusia
c. Member kabr gembira dan peringatan kepada umat manusia
d. Menyempurnakan akhlak manusia

Misi nabi Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia dan bangsa :
Alasan yang menunjukkan bahwa nabi Muhammad saw sebagai rosul yang terakhir, misi dan tugasnya di tujukan untuk seluruh umat manusia dan bangsa adalah :

  1. Para nabi sebelum Nabi Muhammad saw di utus untuk kaum dan bangsa tertentu.
  2. Ajaran para nabi/ rosul sebelum Nabi Muhammad SAW sifatnya sangat terbatas, hanya untuk kaum dan masa tertentu sehingga diperlukan penyempurnaan dengan mengutus rosul baru yang ajarannya leih sempurna dan berlaku untuk seluruh umat manusia sepanjang masa.
  3. Nabi Muhammad SAW adalah rosul terakhir (Q.S.AL-Ahzab, 33; 40)
  4. Nabi Muhammad SAW adalah nabi/rosul untuk seluruh mat manusia sedunia. (Lihat Q.S.AL-A’raf, 7:18!)
  5. Seluruh ajaran yang dibawanya adalah untuk kesejahteraan seluruh alam semesta dan penghuninya.
  6. Nabi Muhammad SAW adalah rasul pembawa ajaran dan berita gembira bagi seluruh umat manusia.